Polisi Musnahkan Ratusan Knalpot dan Ban
Sabtu, 21 Desember 2013 13:04:25 - oleh : husen

Polisi Musnahkan Ratusan Knalpot dan Ban

KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Sebanyak ratusan knalpot brong dan ban yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dimusnakan jajaran Mapolres Bangkalan. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan usai apel persiapan opErasi lilin, untuk pengamanan Natal dan Tahun baru.

Dalam pemusnahan tersebut, Kapolres beserta wakil Ketua DPRD Bangkalan, mengawali dengan memotong knalpot menggunakan gergaji mesin. Sedangkan ban yang tidak sesuai standar di musnakan dengan cara dibakar.

"Sebanyak 200 knalpot dan ban yang tidak sesuai standar kita musnakan," ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistiyono,

Menurut Sulistiyono, barang bukti knalpot dan Ban ini, merupakan hasil dari operasi zebra, yang digelar satuannya dalam beberapa bulan terakhir.

"Selama operasi zebra, ada 1400 pelanggaran, yang meliputi kelengkapan dan surat-surat kendaraan," imbuhnya.


Untuk itu, Sulistiyono berharap agar masyarakat mengunakan kelengkapan keselamatan dalam berkendara selama perayaan natal dan perayaan pergantian malam tahun baru.

"Setelah operasi zebra, kita juga akan mengelar oprasi lilin, dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama natal dan tahun baru," pungkasnya.(sen)

 

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya