Sopir Mobil Rental Dibius Lalu Dibuang
Kamis, 12 Desember 2013 17:50:23 - oleh : husen

Sopir Mobil Rental Dibius Lalu Dibuang

KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Seorang sopir asal Kabupaten Kediri ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di jalan akses Suramadu sisi Madura. Sopir tersebut diduga menjadi korban pembiusan dari tiga orang pelaku yang berpura-pura hendak menyewa mobil rental. Mobil mini bus Daihatsu Xenia raib dibawa kabur oleh para pelaku.

Nur Wahid, 49 tahun warga Kabupaten Kediri ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di dekat pabrik aspal jalan akses Suramadu sisi Madura pada Kamis siang (12/12/2013). Diduga, Nur Wahid menjadi korban pembiusan oleh tiga orang pelaku yang berpura-pura menyewa mobil rental.

Pembiusan bermula ketika Nur Wahid diminta untuk menjadi sopir mobil rental. Tiga orang berpura-pura menyewa mobil rental jenis mini bus Daihatsu Xenia untuk menjemput kerabatnya yang sedang bekerja di salah satu pabrik di Surabaya.

Dari Kediri, penyewa meminta berhenti sebentar di bay pass Mojokerto untuk istirahat dan makan minum di sebuah warung. Tiba-tiba korban merasa pusing sehingga digantikan oleh satu dari tiga orang yang menyewa mobil tersebut. Sesampainya di Surabaya, para pelaku mengajak korban untuk berkeliling melihat Suramadu dengan dalih yang hendak dijemput belum pulang kerja.

Korban mengaku sudah tidak tahu apa yang terjadi setelah itu. Korban baru tersadar ketika sudah berada di Puskesmas Labang. Setelah sadar, anggota Polsek Labang pun langsung meminta keterangan kepada korban untuk mengetahui ciri-ciri pelaku. Mobil mini bus Daihatsu Xenia berhasil dibawa kabur oleh para pelaku.

"Keterangan sementara pelaku berjumlah tiga orang dengan berpura-pura menyewa mobil rental. Korban ditemukan tidak sadarkan diri tergeletak di pinggir jalan akses Suramadu sisi Madura," terang AKP Parso, Kapolsek Sukolilo.

Setelah mendapatkan keterangan dari korban, anggota Polsek Sukolilo langsung menghubungi pemilik rental mobil dan mencaritahu keberadaan mobil rental tersebut sembari mengejar para pelaku.(sen/bud)

 

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya