Rp.1,4 M Tak Disetor Ke Kasda, BCW Laporkan Dispendukcapil
Kamis, 14 November 2013 18:47:23 - oleh : budi

Rp.1,4 M Tak Disetor Ke Kasda, BCW Laporkan Dispendukcapil

KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Bangkalan Corruption Watch (BCW) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk melaporkan adanya dugaan korupsi di Dispenduk sebesar Rp.1,4 milyar pada Kamis (14/11/2013). Laporan adanya dugaan korupsi didasarkan atas laporan hasil pemeriksan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan kembali disoroti oleh lembaga anti-korupsi. Sebelumnya, Dipendukcapil Bangkalan diterpa isu adanya dugaan rekening gendut milik salah satu staf di dinas tersebut.

Kini, Dispendukcapil dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan terkait adanya dugaan korupsi sebesar Rp.1,4 milyar. Dugaan korupsi tersebut diduga terjadi sejak tahun 2009 pada biaya pembuatan akta kelahiran yang ternyata tidak disetor ke kas daerah.

Dugaan korupsi senilai Rp.1,4 milyar tersebut didasari atas laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Atas dasar data tersebut, Bangkalan Corruption Watch mendesak agar kasus tersebut segera ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan.

"Kasus ini sebenarnya sudah lama, namun data-data yang ada belum cukup. Saat ini, karena data yang kami punya dirasa cukup, maka kami melapor ke Kejari Bangkalan," terang Syukur, Direktur BCW Bangkalan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, mengatakan bahwa pihaknya masih harus meneliti terlebih dulu laporan BCW tersebut. Kasipidsus Kejaksaan Negeri Bangkalan juga mengaku harus terlebih dulu melapor ke pimpinan Kejaksaan Negeri Bangkalan.

"Dari laporan BCW ini akan langsung ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada. Kami juga harus melapor terlebih dahulu kepada pimpinan," ujar Agus Budianto, Kasipidsus Kejari Bangkalan.(bud)

 

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya