Portal Sidalih Ditutup, Ribuan NIK Belum Bisa Dimasukkan
Kamis, 14 November 2013 18:30:38 - oleh : admin

Portal Sidalih Ditutup, Ribuan NIK Belum Bisa Dimasukkan

KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Ribuan nomor induk kependudukan (NIK) daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten hingga saat ini di Kabupten Bangkalan belum bisa di masukan pada sistem data pemilih (Sidalih) KPU Pusat. Pasalnya, portal Sidalih hingga sekarand masih ditutup. Sehingga, untuk sementara waktu NIK tersebut di masukan secara manual.

"DPT yang awalnya tidak ada NIKnya, kami sudah dapatkan dari Dispendukcapil Bangkalan. Namun, berhubung portal Sidalih sudah ditutup, maka dimasukkan secara manual di form kami," ujar Tajul Anwar dari Divisi Pemutakhiran Data Pemilih KPUD Bangkalan pada Kamis (14/11/2013).

Menurutnya, sesuai jadwal portal Sidalih KPU pusat, NIK yang baru didapatkan tersebut bisa dimasukan pada portal Sidalih pada tanggal 23 hingga 28 November yang akan datang. KPUD Bangkalan memastikan dengan ditemukannya seluruh NIK DPT yang sempat tidak terdata sebelumnya secara keseluruhan dapat di masukan ke Sidalih sebagai DPT pada pemilu 2014 mendatang.

"Jadi untuk sementara waktu dikerjakan manual tidak bisa dimasukkan ke Sidalih, nanti akan kami imput ke Sidalih sesuai tanggal yang ditentukan oleh KPU pusat." imbuhnya.

Jumlah DPT di Bangkalan kata Tajul yang sudah ditetapkan sebanyak 956.742 orang pemilih. Dari jumlah tersebut masih ada 1.500 lebih NIK belum terbaca sebelumnya. Akan tetapi saat ini, semua DPT sudah memiliki NIK sesuai dengan data Dispendukcapil setempat. Dengan demikian, semua syarat DPT yang harus dipenuhi untuk masuk dalam Sidalih telah terpenuhi.

"Jadi semua DPT nantinya tidak ada alasan lagi untuk tidak terdaftar dalam Sidalih, karena semua sudah terpenuhi termasuk NIK itu," paparnya.

Sementara itu, KPUD Bangkalan dalam penetapan DPT harus melalui tiga kali rapat pleno terbuka. Pada rapat pleno pertama, 11 September 2013 lalu, DPT ditetapkan sebanyak 960.785 pemilih. Di pleno kedua, 13 Oktober 2013, ditetapkan 956.742 pemilih.(ros)

 

| More

Berita "Politik" Lainnya