Dua Minggu, Polisi Bekuk 12 Tersangka Sabu
Selasa, 8 Oktober 2013 22:47:03 - oleh : budi

Dua Minggu, Polisi Bekuk 12 Tersangka Sabu

KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Selama dua minggu terakhir, jajaran Polres Bangkalan berhasil mengamankan 12 orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Satu orang diduga sebagai pengedar, satu orang sebagai kurir dan sepuluh orang sebagai pemakai sabu-sabu. Polisi bertekad terus berusa memerangi penyalahgunaan narkoba di Bangkalan.

Polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan sabu-sabu. Mereka ditangkap dari delapan lokasi berbeda selama dua minggu terakhir. Satu tersangka diduga sebagai pengedar, satu orang sebagai kurir dan sepuluh orang sebagai pemakai sabu-sabu.

Pengedar berinisial I-R warga Desa Bragang Kecamatan Klampis dan kurir berinisial M-D warga Desa Burneh Kecamatan Burneh. Di hadapan polisi, pengedar sabu selama ini mengaku menjual sabu-sabu seharga Rp.200 ribu per-poket.

Selain mengamankan sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai, seperangkat alat hisap dan handphone. Sedangkan barang bukti sabu-sabu masih dalam pemeriksaan di Labfor Polda Jawa Timur.

Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistiyono mengaku bahwa polisi terus bertekad memberantas penyalahgunaan narkoba di Bangkalan. Beberapa waktu yang lalu, polisi bahkan sempat menggandeng anggota TNI-AD dari Kodim 0829 Bangkalan untuk menggrebek pengedar sabu-sabu.

"Selama dua minggu terakhir, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Satu tersangka diduga sebagai pengedar, satu sebagai kurir dan sisanya sebagai pemakai," terang AKBP Sulistiyono kepada wartawan pada Selasa siang (9/10/2013).(bud)

 

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya