Terlibat Korupsi P2SEM, Dosen Jadi Tersangka
Jum`at, 19 Juli 2013 16:58:24 - oleh : husen

Terlibat Korupsi P2SEM, Dosen Jadi Tersangka

KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Kejaksaan Negeri Bangkalan, dipastikan dalam waktu dekat akan menangkap satu tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).

"Tersangka berinisial IG, salah satu dosen perguruan tinggi di Bangkalan," ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangkalan, Agus Budiyanto di kantornya Jumat (19/7).

Meski telah di tetapkan sebagai tersangka, lanjut Agus, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangka, karena masih menunggu hasil audit dari BPKP.

"Kami tidak menahan tersangka, karena tersangka kooperatif, tidak menyulitkan petugas dalam pemeriksaan, dipanggil selalu hadir," terangnya.

Menurut Agus, tersangka IG, terancam pasal 18, UU no 31 tahun 99 sebagaimana di ubah UU No 20 tahun 2001, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.(sen)

 

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya