Caleg Demokrat Tuduh Oknum Penyelenggara, Hilangkan Suara
Selasa, 30 April 2019 01:27:11 - oleh : nizamuddin

Caleg Demokrat Tuduh Oknum Penyelenggara, Hilangkan Suara


BANGKALAN, KabarSuramadu.com - Pemilu tanggal 17 april kemaren, bagi Abdurrahman Tohir, Caleg Partai Demokrat dapil V Kabupaten Bangkalan, taklebih dari perhelatan yang bersifat formalitas saja. Pemilu yang sebenarnya adalah tanggal 18-22 April, hingga rekapitulasi penghitungan surat suara di PPK sampai pengumuman resmi dari KPUD, karena direntang waktu tersebut, semua hasil suara bisa diutak atik dan dirubah oleh oknum penyelenggara pemilu.

Menurutnya, demokrasi yang terjadi saat ini telah gagal. Bukti nyata telah terjadi pada dirinya.sangat ironis, berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan surat suara di Kecamatan Labang, Abdurrahman hanya mendapat 27 suara. Padahal berdasarkan hasil C1 yang diperoleh dari saksi yang di beri mandat, jumlah suara yang diperoleh dari satu TPS saja ada yang mendapatkan 34 suara. Bahkan, saksi yang memiliki mandat tidak diperbolehkan untuk menyampaikan hak menanyakan ke mana hilangnya suara tersebut.

Oleh sebab itu ia menginginkan penghitungan ulang untuk membuktikan bahwasannya ada permainan dan kecurangan yang terjadi saat pemilu serentak, 17 April 2019 lalu.

Abdurahman Tohir menuntut untuk membuka kotak suara dan mencocokkan data pleno per TPS, khususnya di Dapil 5 yang melipuati Kecamatan Kamal, Tragah, Labang, dan Kwanyar.

" Hilangnya jumlah suara bukan menjadi persoalan utama, namun ini demi tegaknya demokrasi dan tanggung jawab dari penyelenggara, dalam menjalankan tugas yang diamanatkan oleh undang-undang," tuturnya.

Menurut Abdurrahman, dalam hal ini panitia tidak netral dan tidak serius menjalankan tugas, Padahal sudah berjanji diatas sumpah, namun kenyataanya panitia malah berlaku sebaliknya. Hal ini yang membuat dirinya bertekad mengusut sampai tuntas, bahkan hingga nasional," tegasnya.

Indikasi kecurangan tersebut sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bangkalan, namun jika laporannya tidak direspon dengan baik, pihaknya akan melanjutkan ke Bawaslu Propensi, bahkan ke DKPP. (is)

 

| More

Berita "Berita Terkini" Lainnya