Langgar Aturan, Bawaslu Tertibkan Puluhan APK
Jum`at, 14 Desember 2018 11:15:11 - oleh : eko

Langgar Aturan, Bawaslu Tertibkan Puluhan APK

Bangkalan, kabarsuramadu.com - puluhan alat peraga kampanye (APK) di beberapa titik ruas jalan kabupaten Bangkalan dicopot oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bangkalan, Rabu (12/12) siang. Penertiban APK tersebut sengaja dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama sejumlah aparat terkait lantaran melanggar aturan.

Ahmad Mustain Shaleh, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan memaparkan, penertiban yang dilakukan merupakan yang kedua kalinya selama masa kampanye, karena masih banyak yang mokong dengan di pasang melanggar aturan.

"Untuk menertiban APK yang dilakukan hari ini, dilaksanakan secara serentak se Jawa Timur dan untuk di Bangkalan juga dilaksanakan serentak hingga tingkat desa yaitu hari ini Gerakan Jatim Tertib APK serentak," tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan penertiban APK yang di pasang oleh peserta Pemilu di mobil angkutan umum (MPU).

"Satu minggu sebelum melakukan penertiban hari ini, kami sudah melakukan sosialisasi kepada tim peserta pemilu bagi APK yang melanggar untuk diturunkan, namun hingga hari ini masih terpasang sehingga terpaksa kami turunkan paksa termasuk yang dipasang di MPU juga kami lepasnya," tegas ketua Bawaslu.

Menurut Mustain, adanya APK yang mokong di pasang dengan melanggar aturan, pihaknya akan melakukan rekomendasi ke KPU tidak hanya ditindak secara administrasi, namun ada sanksi lain agar menjadi efek jera.

"Kami masih akan melakukan koordinasi dengan KPU terkait regulasinya bagi perserta pemilu yang momong memasang APK melanggar aturan," pungkasnya.(krs)

 

| More

Berita "Madura" Lainnya