Reaksi Kasus Ahok, FUIBB Desak DPRD Bangkalan Layangkan Surat Pernyataan Sikap Ke MA
Sabtu, 6 Mei 2017 15:40:06 - oleh : eko

Reaksi Kasus Ahok, FUIBB Desak DPRD Bangkalan Layangkan Surat Pernyataan Sikap Ke MA

Bangkalan, kabarsuramadu.com - Sebanyak 30-an ulama Bangkalan yang mengatasnamakan diri Forum Ummat Islam Bangkalan Bersatu (FUIBB), Jumat (5/5) sore kemarin menemui pimpinan DPRD Bangkalan. Kedatangan mereka untuk menyampaikan pernyataan sikap atas terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara dugaan penistaan agama ulama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebagaimana marak diberitakan, si JPU dalam sidang tersebut menutut terdakwa Ahok dengan hukuman penjara 1 tahun dengan 2 tahun percobaan.
Menurut Habib Muhammad, Juru Bicara FUIBB, tuntutan JPU ini dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan sama sekali karena terkesan meringankan terdakwa.
"Tuntutan 1 tahun dengan 2 tahun percobaan ini jelas-jelas tidak mencerminkan rasa keadilan. JPU yang mengajukan tuntutan bersyarat ini merupakan sejarah baru dalam sistem peradilan negeri kita. Kami melihat seakan - akan JPU adalah pembela Ahok. Bukan pembela kami sebagai pelapor atas kasus ini," ujarnya.
Selain itu, masih menurut Habib Muhammad, JPU sama sekali tidak mengindahkan fakta-fakta persidangan. Termasuk Fatwa MUI yang secara jelas telah meng-hukumi perbuatan ahok itu adalah sebuah penistaan terhadap ulama dan umat islam. FUIBB menginginkan pernyataan sikap ini diteruskan oleh DPRD Bangkalan ke Mahkamah Agung (MA).
Permintaan tersebut langsung disanggupi oleh Ketua DPRD Imron Rosyadi. Bahkan dia menjanjikan sore itu juga surat pernyataan sikap FUIBB terkait sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok dilayangkan ke MA melalui e-mail dan faksmili.
"Saya janji, saya tidak akan meninggalkan kantor (DPRD) sebelum surat pernyataan sikap para ulama ini terkirim ke MA," janji Imron.(krs/*)

 

 

| More

Berita "Madura" Lainnya