Akselerasi Pilkades Serentak Jilid Terakhir, Komisi A Panggil DPMD
Kamis, 4 Mei 2017 11:26:08 - oleh : eko

Akselerasi Pilkades Serentak Jilid Terakhir, Komisi A Panggil DPMD

Bangkalan, Kabarsuramadu.com - Pemilihan Kepala Desa (pilkades) secara serentak kembali akan di helat di Kabupaten Bangkalan. Sama halnya dengan pilkades jilid pertama dan kedua, misi perhelatan pemilu mini ini masih sama yakni mengakhiri kepala desa yang statusnya pejabat sementara (pj) sekaligus memilih kepala desa yang definitif.
Menariknya, proses perencanaan Pilkades serentak jilid 3 ini sempat diwarnai isu tarik ulur desa yang akan disertakan Pilkades. Pada awal perencanaan, desa yang disertakan dalam Pilkades berjumlah sedikitnya 21 desa. Dari 21 desa itu, 13 diantaranya dipastikan turut serta dalam pilkades serentak yang diagendakan sekitar bulan oktober 2017.
Belasan desa ini tersebar di sepuluh kecamatan. Yakni, Desa Langkap dan Jambu Kecamatan Burneh, Desa Berbeluk Kecamatan Arosbaya, Desa Bragang dan Tolbuk serta Tobaddung Kecamatan Klampis, Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi, Desa Lombang Laok Kecamatan Blega. Selain itu, Desa Konang Kecamatan Konang, Desa Duwek Buter Kecamatan Kwanyar, Desa Karang Anyar Kecamatan Modung, Desa Tanah Merah Dejeh Kecamatan Tanah Merah, dan Desa Tambin Kecamatan Tragah.
Sedangkan 7 desa sisanya masih mengambang lantaran masa jabaran ketujuh kades ini masih belum berakhir, terhitung pada saat dihelatnya Pilkades serentak Oktober mendatang bahkan salah satunya masih menyisakan masa jabatan hingga tahun 2018.
Akan tetapi DPRD Bangkalan, dalam hal ini komisi A, bersikukuh bahwa desa yang sama sekali belum mengikuti pilkades serentak baik jilid pertama maupun kedua, wajib ikut serta pada Pilkades serentak jilid ketiga. Seruan ini juga berlaku bagi desa yang masa jabatan kadesnya masih akan berakhir tahun 2018.
Menurut Fadhur Rosi, ketua Komisi A DPRD setempat, keharusan bagi desa untuk ikut serta dalam Pilkades serentak ini merupakan instruksi undang-undang.
"Dalam aturan sudah jelas, Pemerintah Daerah hanya dijatah 3 tahap menggelar pilkades serentak. Nah, kalau nggak ikut sekarang, terus mau ikut serta kapan? Jadi saya kira, seharusnya tidak akan jadi masalah jika hal ini dikoordinasikan dengan baik, terutama oleh DPMD dan panitia pemilihan kepala desa (P2KD)," ujarnya.
Mengenai anggaran, Rosi-sapaan akrabnya, mengaku masih belum tahu pasti detail nominalnya. Hanya menurutnya, jika mengacu pada ketentuan baik selama proses pilkades serentak jilid pertama dan kedua, daftar pemilih tetap (DPT) masih menjadi pedoman dasar penghitungan anggaran Pilkades.
Dalam kesempata lain, Sekretaris komisi A, Mahmudi menambahkan, hingga saat ini pihaknya intens mengawal perkembangan persiapan Pilkades serentak jilid ketiga. Namun saat ini, secara internal pihaknya masih akan mengevaluasi hasil 2 tahap pilkades serentak. Untuk kemudian menjadi materi untuk dikoordinasikan baik dengan P2KD maupun DPMD.
"Sebagai langkah awal, Kamis (4/5) siang ini kami akan mengadakan rapat dengan pendapat dengan DPMD dan P2KD untuk membahas rencana jilid terakhir Pilkades serentak di Kabupaten Bangkalan," imbuh Mahmudi.
Masih menurut Mahmudi, misi hearing ini akan mengkaji kembali persoalan yang mewarnai pada pilkades jilid pertama dan kedua sekaligus membahas solusinya agar masalah serupa tak terulang pada Pilkades serentak pamungkas.(krs/adv)

| More

Berita "Madura" Lainnya