Bukti Integritas, DPRD Tetapkan Empat Perda Di Awal Triwulan Kedua
Kamis, 6 April 2017 11:46:26 - oleh : eko

Bukti Integritas, DPRD Tetapkan Empat Perda Di Awal Triwulan Kedua


Bangkalan, kabarsuramadu.com - Integritas dan kinerja para wakil rakyat di DPRD Bangkalan dinilai sangat tinggi. Terbukti, selama periode triwulan pertama tahun ini, mereka sudah berhasil membukukan empat rancangan peraturan daerah (raperda) dalam lembaran daerah. Ditandai dengan ditetapkannya keempat raperda menjadi Perda pada rapat paripurna penetapan persetujuan DPRD Bangkalan, Senin (3/4) lalu. Keempat Perda itu diantaranya Perda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Upaya Kesehatan, Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Perda tentang Perlindungan Pohon.
Atas hal itu, Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi mengaku sangat mengapresiasi kinerja anggota DPRD
"Kami bersyukur komitmen teman-teman tinggi. Akhirnya, empat raperda resmi ditetapkan menjadi perda," tandas Imron.
Dalam kesempatan sama, Sekretaris kabupaten Bangkalan Eddy Moeljono juga menyampaikan ucapan terima kasih atas persetujuan bersama antara eksekutif dengan DPRD serta hasil fasilitasi pemprov. Berkat mereka semua, keempat raperda tersebut akhirnya sudah sah menjadi perda.
"Selanjutnya, tinggal mengajukan nomor registrasi perda kepada pemprov," katanya.
Hal itu dilakukan tentu sebagai syarat untuk diundangkan dan diletakkan dalam lembaran daerah dan tambahan lembaran daerah Kabupaten Bangkalan sebagai tanda bahwa empat perda ini sudah diberlakukan.
Meski telah merampungkan penetapan empat perda, bukan berarti sudah bisa bersantai. Karena Pe-Er selanjutnya, Legislatif dan Eksekutif kini dikejar waktu menyelesaikan pembahasan laporan keterangan pertanggunjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2016. (krs/advertorial)

| More

Berita "Madura" Lainnya