Disinyalir Tak Kantongi IMB, Komisi A Desak Satpol PP Segel Perumahan Metro Villa
Kamis, 6 Oktober 2016 20:58:29 - oleh : eko

Disinyalir Tak Kantongi IMB, Komisi A Desak Satpol PP Segel Perumahan Metro Villa


Bangkalan, kabarsuramadu.com - Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi mendesak Satpol PP dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KP2T) menginventarisir perijinan khususnya pengembang perumahan. Desakan ini dilontarkan menyusul adanya informasi bahwa di bangkalan terdapat sejumlah komplek perumahan yang belum mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB).
Bahkan informasi itu menyebutkan bahwa ada komplek perumahan yang sudah memulai aktivitas pembangunan unit rumah sejak dua tahun silam, namun aspek perijinan (IMB) belum ada.
"Makanya, dalam satu dua hari ini kami akan memanggil kantor perijinan dan satpol PP. Kalau informasi itu benar, maka saya minta Satpol PP menindak tegas Developernya atau minimal menghentikan paksa semua aktifitas atau proyek pembangunan unit rumah di komplek tersebut. Kalau perlu disegel," desak Mahmudi.
Dia kemudian membeberkan, salah satu sasaran tembak Komisi A adalah komplek perumahan Metro Villa di kawasan jalan raya Junok, kelurahan Tonjung Burneh. Menurut Mahmudi, pengembang komplek perumahan yang mematok harga miliaran per unit itu ditengara kuat belum mengurus satupun ijin (IMB). Meski kabarnya jumlah rumah yang sudah dibangun lebih dari 20 unit.(krs)

| More

Berita "Madura" Lainnya