Anggota Komisi A Desak Perketat Rekom SKBN Pilkades II
Rabu, 8 Juni 2016 19:20:38 - oleh : eko

Anggota Komisi A Desak Perketat Rekom SKBN Pilkades II


Antisipasi Keterlibatan Narkoba
Bangkalan, kabarsuramadu.com - Anggota komisi A DPRD Bangkalan, Muhammad Sahri mengaku sangat prihatin atas ditangkapnya, Hasan Arif, Kades Campor kecamatan Konang oleh jajaran Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (7/6) malam. Disinyalir, oknum kades dibekuk lantaran kedapatan menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu (SS) di salah satu hotel surabaya.
Munurut Sahri, oknum Kades yang ditangkap ini merupakan hasil Pilkades serentak tahap pertama. Oleh sebab itu, dia menilai bahwa hal ini seharusnya dijadikan pelajaran bagi eksekutif, untuk lebih memperketat rekrutmen penetapan calon kades, pada pelaksanaan pilkades serentak tahap kedua, bulan Oktober mendatang.
"Terutama dalam memberikan rekomendasi terkait dengan persyaratan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)," tutur politisi partai Gerindra ini.
Masih menurut Sahri, imbauan memperketat rekom SKBN ini bukan karena Dewan ingin mempersulit calon kepala desa. Melainkan sebagai bentuk kehati-hatian, khususnya dalam hal penunjukan lembaga yang mengeluarkan SKBN.
"Harus betul-betul lembaga yang kredibel. Sesuai dengan Perda no 1 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bappemas Dan Pemdes kabupaten Bangkalan, Ismet Efendy, mengaku belum menerima laporan terkait dengan tertangkapnya kades campor, reserse narkoba polrestabes surabaya.
Sedangkan untuk surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dalam Pilkades tahap kedua ini, suada ada surat edaran dari bupati bangkalan, bahwa surat keterangan bebas Narkoba. Akan
dikeluarkan oleh RSUD Syamrabu Bangkalan.(ism)

 

 

| More

Berita "Madura" Lainnya