BPD 2 Desa Dibekukan
Rabu, 27 April 2016 09:05:06 - oleh : eko

BPD 2 Desa Dibekukan

Sengaja Mengulur Pembentukan P2KD ?

Bangkalan, kabarsuramadu.com - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bappemas dan Pemdes) Kabupaten Bangkalan terpaksa membekukan 2 Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pasalnya, kedua desa tersebut tidak membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). Yakni Desa Kajjan Kecamatan Blega dan desa Manggaan Kecamatan Modung. Meski begitu, Bapemas enggan membeberkan apakah BPD kedua desa tersebut sengaja mengulur pembentukan P2KD atau tidak, untuk tujuan kepentingan kelompok tertentu.
"Sampai saat ini tinggal dua desa tersebut‎ yang belum membentuk P2KD. Lainnya sudah selesai semua. Bahkan sudah ada yang mengikuti Bimtek (Bimbingan teknis)," kata Kepala Bappemas dan Pemdes Bangkalan, Ismed Effendi.
Selanjutnya menurut Ismed, pembentukan P2KD di dua desa tersebut akan diambil alih kecamatan masing-masing. Setelah itu baru akan dilaksanakan Bimtek tahap III.
"‎Kita sudah mengintruksikan kepada camat untuk segera membentuknya," imbuhnya.
‎Sementara untuk BPD yang dibekukan, lanjutnya, pihaknya juga sudah punya rencana. Setelah pelaksanaan Pilkades selesai, BPD akan dibentuk kembali. Sehingga urusan administrasi akan dipasrahkan kepada Plt kepala desa beserta camat setempat. "Mudah-mudahan bulan ini sudah terbentuk semua, dan tahapan pilkades selanjutnya bisa berjalan lancar," tandasnya.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Bappemas dan Pemdes Kabupaten Bangkalan, pelaksanaan Pemilihan kepalasa (Pilkades) serentak tahap II akan digelar pada Oktober mendatang. Sebanyak 142 desa akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.(krs)

 

 

| More

Berita "Madura" Lainnya