Dongkrak Mutu E-Tendering, PPK DAN ULP Pemkab Bangkalan Dilatih SPSE VERSI 4
Kamis, 21 April 2016 00:08:42 - oleh : eko

Dongkrak Mutu E-Tendering, PPK DAN ULP Pemkab Bangkalan Dilatih SPSE VERSI 4


Kabarsuramadu.com, bangkalan- dalam rangka menindaklanjuti dan mendukung pelaksanaan E-Tendering, lembaga kebijakan pengadaan barang /jasa, pemerintah kabupaten bangkalan melaksanakan sosialisasi sistem pengadaan secara electronik (SPSE VERSI 4), diaula diponogoro pemkab bangkalan.

Menurut ketua LPSE kabupaten bangkalan, Drs. Syamsul Maarif, mengtakan, bahwa maksud dan tujuan dari dilaksanakannya sosialisasi SPSE versi 4 ini, selain untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia aparatur sipil Negara yang bertugas di unit layanan pengadaan.

Yang terpenting adalah memperkenalkan sistem pengadaan secara elektronik, agar terdapat kesamaan visi dan persepsi dalam pelaksanaan layanan
pengadaan secara elektronik.

"Dalam sosialisasi kali ini diikuti oleh 50 peserta, yang terdiri dari 5 orang PPK, dan 45 orang dari ULP kabupaten bangkalan," jelas syamsul maarif.

Masih menurut syamsul maarif, bahwa kabupaten bangkalan, sejak tahun 2012 yang lalu, telah me-launching layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), dengan capaian, pada tahun 2012, telah melaksanakan paket lelang melalui Procurement, sebanyak 3 paket, dan paket lelang non E-Procurement sebanyak 9 paket.

Sementara untuk tahun 2013, lelang melalui E-Procurement, 179 paket, sedangkan lelang non E-Procurement sebanyak 6 paket, adapun tahun 2014 lelang melalu E-Procurement 201 paket, dan 2015, sebanyak 358 paket melalui lelang E-Procurement.
Dari hal tersebut, menurut Syamsul, dapat disimpulkan, bahwa layanan pengadaan secara elektronik, merupakan bentuk wujud nyata, dalam proses pembangunan dikabupaten bangkalan, semakin tahun semakin meningkat dan akuntabel.

Sedangkan menurut Taufik Munim, MSi dari lembaga kebijakan pengadaan barang /jasa pemerintah, mengatakan, bahwa saat ini aplikasi sistem pendukung peraturan pengadaan barang/jasa tersebut, telah dikembangkan menggunakan versi baru, yaitu SPSE versi 4. Dengan tampilan vitur, dokumen pengadaan dalam SPSE versi 4 sudah berbentuk dokumen elektronik, (E-SDP). Kemudian pembuatan paket sudah terintegrasi dengan aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP).

Selanjutnya sudah tersedia pemilihan metode lelang cepat, (E-Lelang cepat) dan tata cara pengumuman penetapan pemenang lelang yang dilakukan secara bersama-sama. (collective collegial).
"Intinya dengan adanya layanan secara elektronk ini, akan semakin mempermudah dan mempercepat pengadaan barang dan jasa disetiap daerah," terang tufik.

Sedangkan bupati bangkalan R.K.Muh Makmun Ibnu Fuad mengharapkan, dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, harus mengacu pada peraturan yang berlaku, agar dalam prosesnya tidak mengalami kendala apapun, sehingga te muan oleh badan pemeriksa keuangan dapat diminimalisir.

"Jadi saya berharap pada seluruh unit layanan pengadaan dan para ketua pokja, sekretaris, dan anggota, disamping harus bekerja secara cermat dan cepat, yang paling utama adalah, selalu menjaga amanah dan kepercayaan pemerintah dalam melaksanakan tugas," harap Bupati..

Sehingga jika sudah demikian, lanjut Ra Momon, sapaan akrap Bupati Bangkalan ini, LPSE diharapkan, mampu menunjukan perannya, sehingga proses pengadaan barang/jasa instansi pemerintah, dapat memenuhi sasaran. Yaitu tepat mutu, tepat waktu, tepat manfaat, tertib admintrasi, serta dapat dipertanggung jawabkan. (nzm).

 

| More

Berita "Madura" Lainnya