Songsong program KIA, Dispendukcapil Tunggu Juknis Pemerintah Pusat
Kamis, 21 Januari 2016 20:38:47 - oleh : eko

Songsong program KIA, Dispendukcapil Tunggu Juknis Pemerintah Pusat


Bangkalan, kabarsuramadu.com - Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) kabupaten Bangkalan berencana membuat kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) khusus untuk anak-anak. Program ini merupakan bentuk kesanggupan Dispenduk untuk menyingkronkan dengan agenda program pemerintah pusat.
"Program pemerintah pusat, bagi penduduk berusia 0 sampai 17 tahun akan memperoleh kartu identitas anak (KIA). Meski sejauh ini masih dalam tahap uji coba di 5 kabupaten di seluruh indonesia, kita juga sudah merancang," ujar Rudiyanto, kepala Dispendukcapil.
Dia menambahkan, KIA ini dimaksudkan untuk memenuhi berbagai keperluan anak-anak yang sifatnya administratif. Pasalnya, selama ini kerap ada kendala usia ketika berhubungan dengan administrasi yang sifatnya personal. Contoh diantaranya terkait masalah registrasi perbankan maupun kebutuhan jaminan asuransi ataupun keperluan sosial administratif lainnya.
Karena itu, Rudi menilai positif program pemerintah pusat tersebut. Dan pihaknya juga mulai mempersiapkan diri turut mengaplikasikan program KIA. Hanya saja, untuk saat ini belum melakukan langkah lebih jauh menyusul belum adanya petunjuk teknis ataupun surat edaran dari pemerintah pusat. (krs)

| More

Berita "Madura" Lainnya