Rasiyo-Lucy Nomor Urut 1, Risma-Whisnu Nomor Urut 2
Hasil Pengundian Nomor Urut KPUD Kota Surabaya
Surabaya (kabarsuramadu.com) - Pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya, Rasiyo-Lucy
Kurniasari yang diusung Partai Demokrat dan PAN mendapat nomor urut satu
dalam pengambilan nomor urut di kantor KPU Kota Surabaya, Jumat
(25/9/2015). Sedangkan, incumbent Risma-Whisnu mendapat nomor urut dua.
Pengundian
nomor urut sendiri digelar di lantai tiga kantor KPU Kota Surabaya
dipimpin lima komisioner KPU Kota Surabaya dan juga dihadiri tiga
anggota Panwaslu Surabaya.
Pengambilan nomor urut dilakukan
dengan cara mengambil bola-bola berisi nomor urut. Dari hasil
pengambilan bola tersebut, pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari mendapatkan
nomor urut satu. Sedangkan pasangan Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana
mendapatkan nomor urut dua.
Komisioner KPU Surabaya Nur Samsi
mengatakan, proses pengambilan nomer urut ini dilakukan dalam dua tahap.
"Untuk tahap pertama adalah mengambil nomer urutan siapa yang akan
mengambil lebih dulu. KPU Surabaya menyediakan nomer 1-10. Siapa yang
mendapatkan nomer lebih besar akan mengambil nomer urut lebih dulu,"
kata Nur Samsi.
Pada kesempatan kali ini, para calon Wakil
Walikota diberi kesempatan untuk mengambil nomer urutan pengambilan.
Whisnu Sakti Buana mendapat nomer 8 sedangkan Lucy Kurniasari
mendapatkan nomer 5. Dengan demikian, Tri Rismaharini mendapat
kesempatan lebih dulu untuk mengambil nomer urut disusul dengan Rasiyo.
Rasiyo
dan Risma pun turun dari Podium menuju kotak nomer urut. Hasilnya,
Risma mendapatkan nomer dua sedangkan Rasiyo mendapatkan nomer urut 1.
Kontan saja, setelah calon walikota ini menunjukkan hasil nomer urut,
suasana lantai III Gedung KPU Surabaya mendadak riuh. Sejumlah pendukung
pasangan calon berteriak-teriak dengan menyebut nomer urut
masing-masing pasangan calon.
Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin
langsung menetapkan nomer urut tersebut yang akan digunakan dalam kertas
suara dalam pemilukada Surabaya pada 9 Desember mendatang. "Setelah
proses penetapan nomer urut, KPU Surabaya akan memberikan Sertifikat
nomer urut beserta nama. Dengan demikian Rapat Pleno pengambilan dan
pengundian nomer urut pasangan calon Walikota dan calon Wakil Walikota
dinyatakan ditutup," pungkasnya. (dit)