Pengelolaan Bantuan Transpotasi Desa Dituding Amburadul
Kamis, 27 Agustus 2015 19:20:38 - oleh : nurholis

Pengelolaan Bantuan Transpotasi Desa Dituding Amburadul

 

SAMPANG, (kabarsuramadu.com)- Bantuan moda transportasi pedesaan di Kabupaten Sampang, berupa kendaraan roda tiga dan kendaraan pik-up roda empat, dinilai sangat amburadul dan tak jelas keberadaannya. Tudingan itu dilontarkan ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, Kamis (27/9) siang tadi.

"Padahal secara aturan, program tersebut diperuntukan sebagai alat transportasi hasil pertanian masyarakat Desa dengan biaya sewa perbulan harus masuk ke pendapatan asli daerah (PAD)," ujar H. Tohir.

Menurut H. Tohir peruntukan moda transportasi Desa bantuan pemerintah pusat di Kabupaten Sampang sudah banyak disalah gunakan, bahkan pembayaran sewa setiap bulannya tidak tertib, misalkan dalam peraturan daerah untuk roda tiga dikenakan sewa 150.000 perbulan dan untuk roda empat dikenakan sewa 500.000.

"berdasarkan audit BPK, target retribusi yang masuk ke PAD 2014 Dishubkominfo Sampang sebesar 639.045.000 termasuk sewa roda tiga, namun realisasinya hanya 60,31 %. Hal ini menjadi indikasi ketidak tertiban sewa moda transportasi Desa baik dari roda tiga dan roda empat," ungkapnya.

Masih dikatakan H. Tohir, salah satu contoh amburadulnya sewa moda transpotasi desa, ada satu unit moda traspotasi desa roda empat (pik-up) dengan nopol M 8081 NP, selama berbulan-bulan mangkrak di bengkel tanpa kejelasan, bahkan saat kami tanya pihak bengkel mobil tersebut bantuan moda traspostasi yang di peruntukan Desa Kamuning, Kecamatan Kota Sampang.

"Oleh sebab itu, kami berharap pihak terkait yakni Dishubkominfo harus bertindak tegas, terhadap Desa yang tidak bertanggungjawab mengelola bantuan moda transportasi Desa tersebut," harapnya.

Sementara Fadeli kabid Perhubungan Darat Dishubkominfo Sampang, pihaknya membenarkan jika ada beberapa bantuan moda traspotasi yang tidak tertib pembayarannya, bahkan pihaknya sudah mengeluarkan surat teguran pada Camat masing-masing di 14 Kecamatan, jika tidak sanggup mengelola bantuan moda transportasi Desa itu, agar dikembalikan pada Dishubkominfo, sebab kendaraan tersebut merupakan aset pemerintah.

Berdasarkan data di dishubkominfo Sampang, moda trasnportasi Desa se-Kabupaten Sampang saat ini, untuk roda tiga sebanyak 141 unit, dengan rincian bantuan tahun 2012 sebanyak 70 unit roda tiga, kembali mendapat bantuan 2014 sebanyak 71 unit roda tiga, sedangkan roda empatnya totalnya 30 unit, dengan rincian turunya bantuan tahun 2009 sebanyak 19 unit, kembali mendapat bantuan 2010 sebanyak 11 unit.(hol)

 

| More

Berita "Madura" Lainnya