Polres Sumenep Berhasil Ringkus Dua Pengguna Narkoba
Kamis, 26 Maret 2015 23:48:31 - oleh : samsul

Polres Sumenep Berhasil Ringkus Dua Pengguna Narkoba

 

Sumenep - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil meringkus dua tersangka pengguna sabu-sabu. Dua tersangka itu di antaranya Moh Romli alias Rojali (41)  dan Edi Nanang Nugroho (37), masing-masing warga Desa Kolor kecamatan/Kabupaten Sumenep.

"Dari dua tangan tersangka kami amankan sabu-sabu seberat 1,76 gram," ungkap Humas Polres Sumenep, AKP Jaiman, Kamis (26/03/2015).

Jaiman menerangkan, dua tersangka itu ditangkap petugas di salah satu warung kosong di terminal lama jalan Trunojoyo, Desa Kolor, kecamatan/kabupaten Sumenep.

"Barang bukti yang kami amankan berupa 4 kantong plastik klip kecil  berisi shabu masing-masing berat kotor 0,48 gr, 0,28 gr, 0,50 gr dan 0,50 gr .Total berat kotor 1,76 gr," bebernya.

Selain itu, tambahnya, 36 kantong plastik klip kosong, kotak kecil terbuat dari seng, 1 buah potongan sedotan plastik sebagai sendok sabu, seperangkat alat hisap sabu  terdiri dari bong terbuat dari botol kaca, 1 sedotan plastik dan 1 buah pipet terbuat dari kaca dan 2 buagj HP merk Samsung warna putih dan merk mastron warna merah kombinasi silver.

"Dua tersangka tersebut melanggar pasal 112 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun," tukasnya. (rif)

 

| More

Berita "Madura" Lainnya