DPD PAN Sumenep Diminta Ikuti Mekanisme Tetapkan Bacabup
Rabu, 25 Maret 2015 18:51:23 - oleh : samsul

DPD PAN Sumenep Diminta Ikuti Mekanisme Tetapkan Bacabup

 

Sumenep - Ketua harian tim Pilkada DPW PAN Jawa Timur, Malik Effendi meminta agar DPD PAN Sumenep mematuhi mekanisme partai dalam menetapkan bakal calon bupati (bacabup) yang akan diusung dalam pilkada tahun ini.

Sesuai penetapan DPD PAN Sumenep terhadap HM Sahnan sebagai bacabup, politisi PAN yang juga ketua Fraksi PAN DPRD Jatim itu menilai tidak prosedural. Pasalnya, proses penetapan HM Sahnan yang dilakukan melalui rapat pleno parpol itu hanya dihadiri oleh 10 pengurus harian DPD, seharusnya dihadiri oleh 50 persen plus satu dari 37 pengurus harian DPD PAN Sumenep sesuai SK (surat keputusan).

"Pleno penetapan bacabup itu hanya dihadiri 10 pengurus harian dan pengurus DPC, padahal pengurus DPC itu tidak mempunyai hak suara dalam penentuan bacabup," ungkap Malik Effendi, di Sumenep, Rabu (25/3).

Ia menerangkan, penetapan bacabup tersebut tidak prosedural karena tidak dihadiri oleh kandidat yang bersangkutan.

"Keputusan DPD PAN Sumenep atas Sahnan sebagai bacabup itu tidak prosedural. Seharusnya penentuan nama bacalon itu dilakukan DPD melalui rapat pleno pengurus harian dan yang bersangkutan hadir untuk menyampaikan visi dan misi serta kometmennya," katanya.

Ia yang juga Wakil ketua DPW PAN Jatim itu menegaskan, harusnya pengurus DPD melakukan rapat pleno internal dengan menetapkan minimal dua nama. Kemudian nama-nama yang terjaring itu diajukan ke DPW Jatim, kemudian PDW mengajukan satu nama ke DPP.

"Dan DPP tidak akan mengotak-atik usulan DPW itu karena kewenangannya memang berada di DPW. Jadi DPP hanya menerima hasil keputusan DPW," imbuhnya.

Selain itu, lanjut politisi asal Sumenep ini DPD PAN lebih menitik beratkan pada melakukan komunikasi politik dengan parpol lain karena PAN belum memiliki 20 persen kursi di DPRD atau hanya memiliki 7 kursi di Legislatif untuk mengusung calon sendiri.

"Seharusnya tentukan dulu parpol kualisinya, baru menentukan bacalon," ucapnya.

Sebelumnya, DPD PAN Sumenep telah menetapkan HM Sahnan sebagai bacabup yang akan diusung PAN Sumenep dalam pilkada tahun ini. Selain HM Sahnan, ada dua tokoh yang mendaftar ke DPD PAN Sumenep, yakni Zainal Abidi dan Azasi Hasan. Namun, sesuai hasil rapat pleno pengurus PAN, Sahnan ditetapkan sebagai bacabup karena dinilai cukup memenuhi syarat administrasi. (rif)

 

| More

Berita "Madura" Lainnya