Target PBB Dipatok Rp 5.072.449.638
Kamis, 5 Maret 2015 10:52:01 - oleh : aditya

 Target PBB Dipatok Rp 5.072.449.638

 

bangkalan,kabarsuramadu.com-BERBAGAI upaya dilakukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bangkalan untuk bisa menggapai target pemasukan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan dan desa tahun 2015 kali ini. Diantaranya, Dispenda berinisiatif mengedarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) lebih awal kepada 533.995 Obyek Pajak (OP) yang tersebar di 18 Kecamatan dengan 281 Desa dan Kelurahan.
Inisiatif untuk mengedarkan SPPT sebanyak itu kepada seluruh WP sudah kami mulai sejak pekan keempat Pebruari 2015 lalu, kata Kabid Penagihan Dan Pelayanan Keberatan (P2-K) Dispenda setempat, H Amiril Komari,SH, Kamis (5/2) kemarin, di ruang kerjanya.
Syukurlah, hanya dalam tempo sepekan, semua SPPT itu, awal Maret 2015 ini sudah sampai ke kantor 18 Kecamatan yang ada, untuk kemudian diteruskan kepada para Kepala Desa (Kades) dan Lurah. Selanjutnya, melalui aparat Desa dan Kelurahan, ratusan ribu SPPT itu diharap bisa secepat mungkin diedarkan dan diterima oleh seluruh OP di lini kota dan pedesaan.
Menurut Amiril, pendistribusian SPPT tahun ini, jauh lebih awal dibanding pengedaran SPPT tahun-tahun sebelumnya, yang kaprah dilakukan pada kisaran akhir Maret atau awal April. Tujuannya, agar proses penagihan PBB sektor kota dan pedesaan terhadap seluruh OP atau Wajib Pajak (WP) bisa dilakukan lebih dini, sehingga peluang pemenuhan target PBB sektor kota dan pedasaan tahun ini akan lebih terbuka.
Lebih detail Amiril menjelaskan, melalui pengedaran 534.006 SPPT itu, duet Pemkab dan DPRD mematok target pemasukan PBB tahun 2015 sebasar Rp 5.072.449.638. Target ini lebih besar dibanding tahun 2014 lalu, yakni sebesar Rp 5.039.386.962 dengan peredaran SPPT sebanyak 532.423, beber Amiril.
Itu sebabnya, beban dan upaya pemenuhan target PBB sektor kota dan pedesaan tahun ini jelas lebih berat dibanding tahun 2014 lalu. Makanya, proses penagihan PBB tahun ini butuh limit waktu lebih panjang. Untuk kepentingan itulah, Dispenda kemudian berinisiatif untuk mengedarkan SPPT lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya. Melalui itiked semacam ini, Amiril berharap kegagalan pemenuhan target PBB pada tahun 2013 dan 2014 tidak terulang lagi.
Sekedar diketahui, target pemasukan PBB sektor kota dan pedesaan pada tahun 2013 dan 2014 lalu memang gagal terpenuhi. Untuk tahun 2013, total pemasukan PBB hanya mampu menembus kisaran 75 persen dari target yang dibebankan, sementara pada tahun 2014 malah turun pada kisaran 69 persen lebih.
Terakhir, Amiril wanti-wanti bahwa untuk melunasi PBB mereka, para OP atau WP, tidak harus menunggu sepenuhnya kedatangan petugas penagih dari Kantor Desa dan Kelurahan. Sebaliknya, bagi WP yang punya waktu senggang, bisa melunasi kewajiban mereka langsung ke Kantor Desa atau Kelurahan. Bahkan bisa pula ke Kantor Kecamatan. Juga bisa melunasi PBB mereka melalui lembaga perbankan. Diantaranya melalui Bank Jatim," pungkas Amiril. (Ras).

 

| More

Berita "Madura" Lainnya