Polisi Amankan 25 Jrigen Solar Subsidi
Rabu, 15 Mei 2013 08:34:43 - oleh : tasya

Polisi Amankan 25 Jrigen Solar Subsidi

KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Sebanyak 25 Jerigen yang berisi 860 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, yang akan dilakukan penimbunan oleh salah seorang pengecer dengan inisial (F) asal Kecamatan Sepuluh, Selasa (14/5/2013) berhasil digagalkan oleh petugas polres Bangkalan, ketika baru selesai melakukan kulaan di SPBU Jalan Soekarno Hatta Kota Bangkalan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Mukhammad Lutfi mengatakan, BBM jenis Solar tersebut diduga kuat akan dilakukan penimbunan. Sebab, kulaannya dengan jumlah banyak, sehingga petugas langsung mengamankan BBM tersebut beserta sebuah truk dengan sopirnya ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"BBM jenis solar yang berhasil kami amankan, sebanyak 25 Jerigen dengan jumlah 860 liter dan sopirnya saat ini masih dalam pemeriksaan petugas," ungkapnya.
Menurut Lutfi, selain akan dilakukan penimbunan BBM tersebut juga akan gunakan sendiri, sehingga ketika BBM nanti harganya naik akan dijual kembali.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik SPBU dan tersangka akan dijerat dengan pasal 55, UU Migas No. 22 tahun 2001, dengan kurungan penjara 6 tahun atau denda maksimal Rp. 20 miliyar," ujarnya.(sya/kbrn/bud)

 

 

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya