Penadah Motor Curian Antar Pulau Diciduk Polisi
Penadah Motor Curian Antar Pulau Diciduk Polisi
Sumenep - Mustar (16), warga Desa Kalikatak, Kecamatan/Kepulauan
Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap Kanit Reskrim
bersama anggota Polsek Kangean, Jumat malam (9/1/2015), sekitar pukul
22.00 Wib di Desa Duko, Kecamatan setempat.
Ia merupakan penadah motor curian diwilayah Kepulauan yang kerap meresahkan masyarakat setempat.
"Saat ini warga yang diduga sebagai penadah motor curian itu ditahan di
Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Iptu I Gede
Pranata Wiguna, Kasat Reskrim Polres Sumenep, Sabtu (10/01/2014).
Gede menerangkan, tindakan yang bersangkutan selama ini sangat
meresahkan masyarakat setempat dan gembong motor curian itu sudah
ditetapkan sebagai target operasi (TO) oleh pihak kepolisian sejak 2014.
"Namun yang bersangkutan baru berhasil diamankan ketika ada di rumah
keluarganya di Desa Duko, Kecamatan Kangean," terangnya. (rif).