Salah Gunakan Ijin, Tim Gabungan Tutup Paksa 6 Rumah Makan
Kamis, 18 Desember 2014 12:23:24 - oleh : samsul

Salah Gunakan Ijin, Tim Gabungan Tutup Paksa 6 Rumah Makan

 

Sumenep - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres, TNI dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Sumenep, Madura, Jawa Timur  menutup paksa enam rumah makan yang menyalah gunakan ijinnya.

"Enam rumah makan itu Zurin Resto dan Galaxi masing-masing dijalan HP Kusuma, Srikandi dan Mila Resto masing-masing jalan Trunojoyo, Malioboro jalan Lingkar Timur Sumenep dan Kafe Ayu jalan Yos Sudarso, desa Kertasada, kecamatan Kalianget," jelas Kepala Satpol PP Sumenep, Abd Madjid, Rabu (17/12/2014).

Penutupan enam rumah makan itu ditandai dengan papan yang bertuliskan "Ditutup Karena Melanggar".

"Ijin yang dimiliki semuanya itu sebagai rumah makan, tapi digunakan sebagai tempat karaoke dan minuman keras," ungkap Madjid.

Ruangan rumah makan itu tertutup, jam bukanya melebihi jam 12 malam dan pengunjungnya glamor.

"Tempat tersebut sangat mengganggu masyarakat sekitar karena bukanya hingga larut malam," tukasnya. (rif)

 

| More

Berita "Madura" Lainnya