Ajudan Mantan Bupati Bangkalan Ditangkap di Jakarta Selatan
Selasa, 2 Desember 2014 23:58:09 - oleh : nurholis

Ajudan Mantan Bupati Bangkalan Ditangkap di Jakarta Selatan

JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto menyampaikan kronologis penangkapan mantan Bupati Bangkalan yang juga Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin oleh KPK.

Menurutnya, penangkapan itu berawal dari tertangkapnya RF ajudan Fuad.

"RF ditangkap 1 Desember 2014, pukul 11.30 WIB di parkiran gedung A, Jl Bangka Raya," ujar Bambang di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014).

Bambang melanjutkan, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp700 juta di dalam mobil yang ditumpangi RF. "Uang tersebut diduga pemberian dari ABD, Direktur PT MKS. Uang itu akan diberikan kepada FAI," tambahnya.

Setelah penangkapan RF, pihaknya juga menangkap ABD, pada pukul 11.45 WIB, di lobi gedung A, Jl Bangka Raya, Jakarta Selatan.

"Setelah itu beres, kita lanjutkan penangkapan DRM pukul 12.15 WIB di lobi gedung EB, Jakarta," sambungnya.

Masih kata Bambang, Penyidik KPK terakhir menangkap FAI di rumahnya di Bangkalan, Jawa Timur setelah mengamankan semua pelaku.

"Penangkapan terjadi saat dini hari tadi, sekira pukul 01.00 WIB, kita telah lakukan penangkapan serta penyitaan," pungkasnya

| More

Berita "Surabaya" Lainnya