Grebek Kampung Sabu, Polisi Tangkap 3 PNS
Senin, 22 April 2013 22:11:02 - oleh : admin

Grebek Kampung Sabu, Polisi Tangkap 3 PNS

KABARSURAMADU.COM, BANGKALAN-Polisi terus menggelar penyisiran ke sejumlah area yang diduga sebagai pusat peredaran narkoba. Hal itu dilakukan pasca pengroyokan yang menimpa seorang anggota Satrenarkoba Polres Bangkalan oleh tiga orang yang diduga kuat sebagai bandar narkoba ketika mau melakukan penggrebekan terhadap pesta Narkoba di desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah.

Jajaran polres Bangkalan dengan dibantu Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Senin (22/4/13) langsung melakukan penggeledahan ke sejumlah rumah warga yang diduga menjadi bandar Narkoba di Dusun Tapel dan Dusun Rabasan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan. Polres Bangkalan juga meminta bantuan anggota Brimob Polda Jawa Timur.

Dari penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan 8 tersangka ketika berada di kamar-kamar kecil atau bilik yang dibuat khusus untuk para pembeli narkoba jenis sabu-sabu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sabu-sabu, alat hisap sabu, bibit ganja dan sejumlah handphone.

Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro menegaskan, operasi tersebut sebagai bentuk tindak tegas terhadap penyalahgunaan narkoba yang selama ini sudah meresahkan masyarakat.

"Dalam operasi ini kami menerjunkan pasukan dengan jumlah banyak dengan bersenjata lengkap. Sebab, kalau jumlahnya sedikit para bandar bisa melawan kepada anggota seperti yang terjadi dua hari yang lalu," ungkapnya.

Ia menambahkan, para tersangka yang berhasil diamankan diantaranya Moh Romli (40), Daus Prana (31), Margelap (40), Sarif Maulana (53), Mansur (25), Robi (32), Arik (32), dan Bunadi (52). Tiga dari delapan tersangka (Sarif Maulana, Arik Dan Robi) merupakan pegawai negeri sipil atau PNS. Sedangkan Daus Prana masih berstatus tenaga harian lepas (THL). Polisi menduga bahwa Romli sebagai pemilik rumah sekaligus sebagai penyedia sabu-sabu.

"Dari TKP kami juga mengamanksn barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 0,32 gram, alat hisap dan memberi garis polisi di tempat bilik-bilik kecil yang dijadikan pesta Narkoba," kata Endar.(sya/bud)

 

| More

Berita "Hukum dan Kriminal" Lainnya