IPW Desak Polrestabes Agar Kerja Cepat
Jum`at, 31 Oktober 2014 17:12:39 - oleh : nurholis

IPW Desak Polrestabes Agar Kerja Cepat

Jual Beli Hewan KBS Rugikan Negara Rp 840 Miliar

Surabaya (kabarsuramadu) - Sedikitnya negara mengalami kerugian sebesar Rp 840 miliar dalam kasus pertukaran satwa langka di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Untuk itu Polrestabes Surabaya harus bekerja cepat melimpahkan kasus ini ke kejaksaan agar bisa segera digelar di pengadilan dan para pelakunya dihukum maksimal.

Demikian diungkapkan oleh Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane dalam rilis yang dikirim ke redaksi beritajatim.com, Kamis (30/10/2014). Dijelaskan bahwa Ind Police Watch (IPW) berharap Mabes Polri dan Polda Jatim tidak melakukan intervensi dalam kasus KBS, tapi justru harus mesupervisi Polrestabes Surabaya agar kasus ini bisa segera dituntaskan.

"Selama ini proses penanganan kasus KBS cenderung berputar-putar dan jalan ditempat. Padahal negara dan masyarakat Surabaya sangat dirugikan oleh ulah para mafia satwa langkah yang menjarah isi KBS," terang Neta.

Dipaparkannya bahwa sedikitnya ada 8 orang yang patut jadi tersangka dalam kasus KBS, yang harus dikenakan pasal penggelapan aset negara. Satwa langkah adalah aset negara yang dilindungi.

"Pertukaran satwa langka dari kebun binatang tidak bisa dilakukan sesukanya oleh pribadi-pribadi, apalagi pihak yang melakukan pertukaran itu hanyalah pengelola sementara KBS yang saat itu sedang dilanda konflik manajemen. Pemindahan satwa langka, terutama untuk satwa Appendix I harus ada ijin presiden," papar Neta.

IPW mencatat bahwa pemindahaan satwa langka dari KBS dilakukan dari 23 April hingga 4 Mei 2013. Jumlahnya mencapai 420 satwa. Dalam surat tgl 24 April 2014, Ketua Harian Tim Pengelola Sementara KBS Tonny Sumampau meminta uang muka Rp 200 juta untuk pertukaran Jerapah Jantan kepada CV Mirah Fantasia.

"Seharusnya pertukaran satwa ini dengan satwa. Jika pertukarannya dengan uang berarti telah terjadi jual beli satwa langka di KBS," katanya.

Untuk itu, IPB berharap, Mabes Polri dan Polda Jatim harus mendorong Polrestabes Surabaya mengusut aliran dana dari aksi jual beli satwa langka di KBS. Kemudian menyita dana hasil jual beli satwa tsb.

"Selain itu Polri harus segera menyita semua satwa langka KBS yg diperjualbelikan dan mengembalikannya ke KBS," tandas Neta. (dit)

KBS Dilengkapi CCTV

| More

Berita "Surabaya" Lainnya